Rabu, 07 Desember 2011

TATA CARA MELAKSANAKAN SHALAT GERHANA


TATA CARA MELAKSANAKAN SHALAT GERHANA
Oleh : H Muh Chaeruddin Ibnu Mas’ud.

Sebagaimana telah diuraikan pada tulisan yang berjudul “GERHANA BULAN SEBAGAI BUKTI KEKUASAAN ALLAH DAN BAGAIMANA MENYIKAPINYA” bahwa gerhana bulan total ini hanyalah fenomina alam yang merupakan sebagian dari bukti keagungan Allah yang harus disikapi dengan iman yang mantab untuk menumbuhkan semangat beribadah yang semakin meningkat kepada Allah. Sebagaimana firman Allah SWT. yang berbunyi:
وَمِنْ أَيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لاَ تَسْجُدُوْا لِلشَّمْسِ وَلاَ لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوْا للهِ الَّذِى خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah malam dan siang, matahari dan bulan. Jangan kalian bersujud kepada matahari, jangan pula kepada bulan. Bersujudlah kepada Allah yang menciptakan keduanya jika kalian memang menyembah (hanya) kepada-Nya”~ (QS. Fushshilat:37)
Maka seyogyanyalah kaum muslimin dan muslimat melaksanakan shalat khusuful-qamar sesuai dengan anjuran dan contoh yang telah di berikan oleh Rasulullah SAW. yang dilaksanakan sejak awal terjadi gerhana bulan total. Untuk mengetahui kapan awal terjadinya gerhana bulan total, puncak gerhana total dan akhir dari gerhana total, maka berikut ini kami sampaikan rincian waktu gerhana sebagai berikut:
  • Awal gerhana penumbra : 18:33:32 WIB
  • Awal gerhana persial : 19:45:42 WIB
  • Awal gerhana total : 21:06:16 WIB
  • Puncak Gerhana (terbesar) : 21:31:49 WIB
  • Akhir gerhana total : 21:57:24 WIB
  • Awal gerhana persial : 23:17:58 WIB
  • Awal gerhana penumbra : 00:30:00 WIB
Menurut Jumhur ‘Ulama, shalat Khusuful-Qamar (gerhana bulan) hukumnya sunnah mu’akkad (sunnah yang sangat dianjurkan). Dihimbau setiap masjid/Mushalla ataupun Langgar agar menyelenggarakan shalat sunnah ini pada saat terjadinya gerhana bulan maupun gerhana matahari, dengan mencari waktu yang paling utama yakni saat memasuki puncak gerhana bulan total, yakni antara jam 21.00 sampai jam 21.30 WIB.
Adapun tata cara melaksanakannya sebagai berikut:
  1. Shalat gerhana dilaksanakan dengan cara berjama’ah, tanpa adzan maupun iqamah. Untuk memulainya imam atau mu’addzin cukup mengucapkan “ASHSHALAATU JAAMI’AH”.
  2. Dilaksanakan dengan dua raka’at. Setiap raka’at terdiri atas berdiri dua kali, membaca surah al-Fatihah dua kali, membaca surah setelah al-Fatihah dua kali, ruku’ dua kali dan sujud dua kali, serta satu kali tasyahhud.Diutamakan setelah membaca surah al-Fatihah, membaca surah yang agak panjang.
  3. Setelah membaca al-Fatihah dan membaca surah yang pertama, dilanjutkan ruku’ yang pertama, lalu bangun dari ruku’ (i’tidal yang pertama) sambil membaca “Allaahu akbar” dan berdiri seperti keadaan semula dilanjutkan membaca surah al-Fatihah dan surah yang kedua. Setelah itu ruku’ yang kedua di raka’at pertama, kemudian bangun dari ruku’ (i’tidal yang kedua) sambil mengucap “SAMI’ALLAAHU LIMAN HAMIDAH” dan seterusnya, kemudian dilanjutkan sampai sehalat selesai. Menurut Ulama’ Syafi’iyyah, ruku’ dan sujud dalam shalat gerhana tidak perlu terlalu lama.
  4. Imam membaca surah al-Fatihah dan surah lainnya dalam shalat dengan bacaan nyaring (jahr), begitu pula ketika melaksanakan shalat Kusyufusy-Syams (gerhana matahari).
  5. Shalat gerhana tidak dilaksanakan di waktu-waktu larangan shalat (seperti setelah shalat shubuh dan setelah shalat ‘ashar), meskipun Ulama syafi’iyah memperbolehkan. Demikian pula, shalat gerhana ini tidak dilaksanakan setelah gerhana selesai. Jika shalat sedang berlangsung sementara gerhana mulai berlalu, maka shalat gerhananya sah, dan hendaknya diringankan pelaksanaannya.
  6. Berdasarkan riwayat yang bersumber dari ‘Aisyah R.A., setelah shalat gerhana selesai dilaksanakan, imam menyampaikan khutbah sebagai kesempurnaan shalat yang berisi nasihat. Adapun rukun khutbat shalat gerhana sama dengan rukun khutbah jumu’ah dan khutbah shalat ‘idain. Isi pokok khutbah shalat gerhana adalah mengingatkan jama’ah agar bertaqwa kepada Allah, mengingatkan bahwa matahari dan bulan itu dua di antara tanda-tanda kekuasaan Allah, menganjurkan bertaubat dari segala dosa, mengerjakan kebajikan berupa memperbanyak shadaqah, doa dan istighfar, serta mengingatkan manusia agar tidak lalai dan tertipu oleh kemerlapnya dunia.
  7. Diutamakan shalat gerhana dilaksanakan di masjid yang biasa dipergunakan untuk menyelenggarakan shalat jumu’ah.
Wallaahu a’lam bishshawab.

0 komentar:

Posting Komentar